Lender dari PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) melaporkan pengurus perusahaan ke Bareskrim Polri pada 21 Februari 2023 karena dugaan gagal bayar senilai Rp 14 miliar kepada 128 investor.
Sejumlah lender dari platform P2P lending TaniFund akan menempuh jalur hukum atas dugaan gagal bayar investasi senilai sekitar Rp 14 miliar. Kuasa hukum mereka, Josua Victor, menduga ada tindak pidana dan buruknya tata kelola perusahaan dalam pengelolaan bisnis TaniFund.
Konferensi Pers Investor Bersama Kuasa Hukum TaniFund, Josua Victor terkait gagal bayar.